Kapolsek Batang Toru, AKP Tona S mengatakan, petugas melakukan penggeledahan di salah satu lokalisasi yanh diduga sebagai tempat penyakit masyarakat di Lingkungan 2 Kelurahan Hutaraja dan mengamankan sejumlah barang bukti.
“Sejumlah barang bukti telah diamankan di lokasi tersebut. Ada tiga jenis merk botol miras yang sudah diamankan,” paparnya.
Menurutnya, Pemilik kafe tersebut sedang tidak berada di lokasi dan langsung memboyong ketiga terduga pelaku prostitusi ke Mapolsek Batang Toru.
“Terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Batang Toru guna penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya.