BANDUNG – Wali Kota Cimahi Ajay Priatna ditangkap KPK berkaitan kasus suap. PDIP Jawa Barat angkat suara terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap kadernya itu.
“Kami masih cek kebenarannya,” ucap Ketua PDIP Jabar Ono Surono yang dikutip dari detik.com i, Jumat (27/11/2020).
Terkait adanya bantuan hukum atau tidak bila terbukti, Ono menegaskan PDIP tak akan memberikan bantuan bila kader terbukti melakukan korupsi.
“Yang menjadi kebiasaan di PDI Perjuangan tidak ada bantuan hukum untuk kader yang melakukan korupsi,” tuturnya.
Disinggung soal pemecatan bila terbukti, Ono juga tak bisa memastikan. Menurutnya, keputusan pemecatan ada di tingkat pusat. “Pemecatan itu merupakan wewenang DPP Partai,” kata dia.
Sebelumnya, Ajay di-OTT KPK pagi tadi. Ajay sendiri merupakan kader PDIP yang menjabat sebagai Ketua DPC PDIP Kota Cimahi.
Dari sumber detikcom di KPK, penangkapan itu terhadap Ajay berlangsung pukul 10.30 WIB, Jumat (27/11/2020). “Benar,” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, saat dikonfirmasi.
Dia terlibat dugaan transaksi suap. Informasinya, penangkapan itu diduga terkait kasus perizinan pengembangan RS Kasih Bunda Cimahi.
Selain itu, KPK–masih menurut sumber detikcom–menduga ada penerimaan uang lebih dari Rp 400 juta. Uang itu diduga merupakan bagian dari commitment fee sekitar Rp 3 miliar.
“Untuk sementara Rp 400-an juta dari kesepakatan Rp 3 sekian miliar,” ujar sumber itu.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjerat OTT.