Tim Hukum Jokowi Siap Tempuh Jalur Hukum Soal Tuduhan Ijazah Palsu

  • Bagikan

SOLO (LENSAKINI) – Polemik lama kembali mencuat. Isu mengenai keaslian ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, kembali ramai diperbincangkan publik. Menanggapi hal ini, Tim Kuasa Hukum Jokowi menyatakan siap mengambil langkah hukum jika tuduhan tersebut mengarah pada fitnah dan penyebaran informasi bohong atau hoaks.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Tim Kuasa Hukum Jokowi yang terdiri dari Yakup Hasibuan, Andra Reinhard Pasaribu, Firmanto Laksana, dan Rivai Kusumanegara seusai bertemu Jokowi di kediamannya, Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Rabu (9/4/2025). Selain berdiskusi, pertemuan ini juga menjadi momen silaturahmi mereka dengan Presiden ke-7 RI itu.

Yakup Hasibuan menjelaskan bahwa isu ini sebenarnya telah bergulir sejak 2023, dan pihaknya telah mendampingi Jokowi sejak saat itu.

“Meski hal ini kan sebenarnya sudah lama ya, sejak 2023 perkaranya. Dan kami sudah menjadi kuasa hukum Pak Jokowi sejak itu,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa dua gugatan hukum terkait ijazah Jokowi telah dimenangkan. “Perkara inkracht dimenangkan Jokowi itu kini dimunculkan lagi saat pensiun. Kami pun merasa bingung. Lantaran semua bukti sudah menunjukkan keaslian ijazah Jokowi,” tambahnya.

Yakup juga menegaskan bahwa Universitas Gadjah Mada (UGM) telah menyatakan secara jelas bahwa Jokowi adalah alumninya dan ijazah yang dimiliki adalah sah.

Namun bila masih ada pihak yang menggulirkan isu tanpa jalur hukum, maka pihaknya menilai hal itu adalah bentuk fitnah.

“Kami tengah mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum terkait beberapa pihak yang dinilai sudah mulai mengusik ranah privat Jokowi dengan kembali mengungkit masalah ijazah,” kata Yakup.

Lebih lanjut, Rivai Kusumanegara menegaskan bahwa status Jokowi yang kini bukan lagi pejabat publik membuat isu ini masuk ke dalam ranah pribadi.

“Isu-isu yang menerpanya masuk dalam ranah serangan pribadi itu yang dilindungi undang-undang. Dulu beliau sebagai pejabat publik di mana masyarakat boleh saja mengkritisi. Tapi yang perlu diingat hari ini adalah Jokowi sudah menjadi warga negara biasa,” ucap Rivai.

  • Bagikan