Sebelum Terjaring OTT, Kirun Bos Kontraktor Asal Sidimpuan Bagi-bagi Uang Rp2 Miliar

  • Bagikan

“Kita ingin mencegah pihak-pihak itu mendapatkan proyek. Pilihan itu yang kita ambil. Agar kualitas proyek bisa bagus,” ujarnya lagi.

“Kita berharap nilai kontrak Rp231,8 miliar ini bisa dimenangkan perusahaan yang kredibel,” ujar Asep Rahayu.

Dalam kasus suap ini, proyek jalan dimiliki oleh Dinas PUPR Sumut dan Satker PJN Wilayah 1 Sumut.

  • Bagikan