Pemerintah Pusat Salurkan Bansos, Lapor Penyimpangan ke KPK melalui JAGA.ID

  • Bagikan

LENSAKINI.com – Setelah penetapan PPKM Level 4, Pemerintah mengumumkan akan menambah jumlah bantuan sosial bagi masyarakat setelah penetapan PPKM level 4. Hal ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat sekaligus sebagai stimulus perekonomian.

Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, agar tepat sasaran pemerintah akan memperkuat mekanisme penyaluran bansos. Untuk itu, ia mengajak masyarakat untuk ikut mengawal penyaluran bansos.

“Untuk mengawal dan memastikan penyaluran bansos tepat sasaran, pemerintah menerapkan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan anti korupsi. Sinkronisasi data dan peningkatan akurasi, misalnya dengan meningkatkan kualitas Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) secara berkala,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (31/7/2021).

Sementara itu, Plt Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding mengatakan pihaknya juga akan memfasilitasi masyarakat. Melalui aplikasi JAGA.ID, masyarakat dapat menyampaikan keluhan hingga mencari informasi tentang bansos dan COVID-19.

KPK juga mengimbau agar seluruh pihak tidak memanfaatkan situasi pandemi demi keuntungan pribadi, atau membuat kebijakan yang merugikan masyarakat.

Dalam penyaluran bansos, keterlibatan petugas RT/RW, desa/kelurahan juga mutlak diperlukan untuk meningkatkan pengawasan. Hal ini mengingat unsur personil tersebut menjadi ujung tombak yang berhadapan langsung dengan masyarakat dan memahami situasi di lapangan.

“KPK akan meneruskan keluhan yang diterima melalui platform tersebut kepada kementerian atau Pemda terkait dan mengawal tindak lanjut penanganan keluhan yang disampaikan masyarakat,” tandasnya.(bh)

  • Bagikan