Miliaran Rupiah untuk Judi Online, MUI Kecam Anggota DPR yang Mengkhianati Rakyat

  • Bagikan

Jakarta – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menilai mentalitas anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Indonesia yang terlibat judi online sangat bermasalah. Padahal sebagai wakil rakyat, semestinya bisa menjadi contoh baik, namun justru mereka melakukan hal yang sebaliknya.

Advertisement

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan bahwa ada 7 ribu transaksi judi online di lingkaran DPR aktif. Jika ditotal, anggota DPR, DPRD hingga sekretariat ada 63 ribu transaksi judi online di lingkaran mereka.

“Ini menunjukkan bahwa banyak dari mereka sudah terkena penyakit ketagihan untuk bermain judi dan ini tentu jelas sangat berbahaya karena sudah pasti akan sulit sekali bagi mereka untuk meninggalkan perbuatan tersebut,” ujar Anwar dalam keterangannya, Kamis, 27 Juni 2024 dikutip dari metrotvnews.

Menurut catatan PPATK, setiap satu orang anggota DPR ada yang merogoh kocek hingga miliaran rupiah. Jika dibandingkan dengan pendapatan atau gaji bulanan yang mereka terima, tentu tidak sebanding atau bahkan jauh lebih besar pengeluaran untuk judi online.

“Oleh karena itu kita tentu tidak boleh menganggap enteng masalah ini. Karena para anggota DPR dan DPRD yang telah kecanduan bermain judi tersebut tentu akan selalu berusaha untuk bisa bermain. Mereka tentu tidak segan-segan untuk melakukan hal-hal yang tidak terpuji yang dilarang oleh agama dan UU serta peraturan yang berlaku,” kata Anwar.

  • Bagikan