MEDAN – Petugas Polda Sumut menembak mati Muhammad Yusuf Nasution alias Yusuf, satu diantara tiga gembong narkoba jaringan Internasional, Malaysia-Aceh dan Medan.
Tindakan tegas dan terukur diberikan kepada tersangka Yusuf karena melawan petugas Dit Narkoba Polda Sumut saat ditangkap di Jalan Megawati, Binjai, Senin (15/6/2020).
Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan, awalnya personel Dit Res Narkoba Polda Sumut pada Minggu (14/6/2020) mendapat laporan tentang peredaran narkoba jenis sabu di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Medan-Banda Aceh, tepatnya di Besitang, Kabupaten Langkat.
Petugas kemudian bergerak dan berhasil menangkap dua laki-laki yang mengendarai mobil Toyota Yaris nomor polisi BM 1152 JM warna hitam. Keduanya baru mengambil sabu dari Provinsi Aceh.
“Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti sabu seberat 5 Kg milik dua tersangka bernama Khairi Roza dan Syahreza,” kata Irjen Pol Martuani Sormin didampingi Dir Res Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Robert Da Costa dan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Senin (15/6/2020).
Kapolda mengatakan, petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka Muhammad Yusuf Nasution di Jalan Megawati, Kota Binjai. Namun, saat proses penangkapan tersangka Yusuf melakukan perlawanan.
Dari dalam mobil Toyota Kijang BK 1262 AL, Yusuf malah menembaki petugas dengan senjata api. Melihat itu, petugas terpaksa memberikan tindakan tegas terukur hingga tersangka Yusuf meninggal dunia.
“Dari dalam mobil milik tersangka Yusuf disita barang bukti sabu seberat 10 Kg. Jadi, total keseluruhan dalam pengungkapan narkotika ini personel menyita sabu seberat 15 kg,”tandasnya. (zn)