Kementerian ESDM: PT SMGP di Mandailing Natal Mal Operasi

  • Bagikan

JAKARTA- Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Kementerian ESDM RI, Dadan Kusdiana, mengungkapkan, dari hasil investigasi diketahui terjadi mal operasional yang dilakukan oleh PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) di Kabupaten Mandailing Natal, Sumut.

“Hasil investigas telah terjadi mal operasional yang dilakukan oleh PT Sorim Marapi Geothermal Power,” ujarnya ketika menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII, RPR-RI, Rabu (3/2).

Temuan lainnya kata Dadan, Proses sosialisasi juga dinilai jadi salah satu faktor. pasalnya pemunduran jadwal dilakukan oleh PT SMGP namun sosialisasi hanya dilakukan kepada Kepala Desa.

PT SMGP sebagai pemegang izin panas bumi harus bertanggung jawab terhadap kejadian berbahaya dan kecelakaan panas bumi yang terjadi.

Kendati demikian, Dadan memastikan hingga saat ini pihaknya juga masih menanti hasil visum dari pihak kepolisian guna memastikan penyebab meninggalnya sejumlah warga saat insiden terjadi. (Int/zn)

  • Bagikan