PADANGSIDIMPUAN-Mulai 2 September 2021, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), dan Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), diizinkan sekolah belajar tatap muka.
.
“Per tanggal 2 September 2021, maka ada 163 zona kuning yang kiranya nanti ini akan bisa dilakukan kegiatan belajar tatap muka,” kata Doni dalam webinar yang diselenggarakan Kemendikbud, Jumat (7/8/2020).
Dikutip dari Tribunnes.com, sekolah-sekolah yang berada di zona kuning, diminta melakukan simulasi sebelum memulai proses belajar secara tatap muka. “Kita sudah melihat daerah-daerah yang memulai ternyata tidak mudah juga.
Ada sekelompok orang tua murid yang ternyata juga belum mengizinkan anaknya untuk mengikuti kegiatan belajar tatap muka, walaupun sebagian dari orang tua murid mengharapkan kegiatan belajar tatap muka ini bisa berlangsung dengan baik,” kata Doni.
Kendati demikian, sekolah-sekolah yang berada di zona kuning, dikatakan Doni, sebaiknya melakukan simulasi sebelum memulai proses belajar secara tatap muka. “Kita sudah melihat daerah-daerah yang memulai ternyata tidak mudah juga.
Ada sekelompok orang tua murid yang ternyata juga belum mengizinkan anaknya untuk mengikuti kegiatan belajar tatap muka, walaupun sebagian dari orang tua murid mengharapkan kegiatan belajar tatap muka ini bisa berlangsung dengan baik,” kata Doni.
Berikut daftar Kabupaten/Kota yang diperbolehkan belajar tatapmuka di Sumatera Utara
SUMATERA UTARA
7. KOTA PADANG SIDIMPUAN
8. TAPANULI SELATAN
9. SIMALUNGUN
10. TAPANULI UTARA