Ini Daftar 15 Kabupaten/Kota di Sumut Ditetapkan Zona Hijau: Tapsel, Paluta, Madina dan Palas Masuk

  • Bagikan
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, memasukkan 15 dari 33 Kabupaten/Kota di Sumatera Utara (Sumut) ke dalam zona hijau.

JAKARTA-Alhamdulillah, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, memasukkan 15 dari 33 Kabupaten/Kota di Sumatera Utara ke dalam zona hijau.

Ke-15 Kabupaten/Kota yang masuk dalam zona hijau yaitu, Nias Barat, Pakpak Barat,  Samosir, Tapanuli Tengah, Nias, Padang Lawas Utara, Labuhanbatu Selatan, Kota Sibolga, Tapanuli Selatan, Humbang Hasundutan, Nias Utara, Mandailing Natal, Padang Lawas, Kota Gunungsitoli dan  Nias Selatan.

Advertisement

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo mengatakan, Khusus zona hijau, pemerintah mendorong untuk melaksanakan kembali kegiatan masyarakat produktif dan aman. Namun tetap mengikuti protokol kesehatan secara ketat seperti mewajibkan penggunaan masker, sosialiasi cuci tangan dengan sabun, dan jaga jarak fisik (physical distancing).

Artinya, kata dia, daerah tersebut boleh kembali melaksanakan kegiatan di rumah ibadah, membuka pasar atau pertokoan, transportasi umum, hotel penginapan dan restoran, perkantoran, dan bidang lainnya yang dianggap penting. Nantinya, lanjut Doni, setiap bupati dan wali kota di zona hijau itu wajib melakukan konsultasi dan koordinasi yang ketat dengan para gubernur sebelum membuka kembali kegiatan publik.

Dia menjelaskan, proses pengambilan keputusan harus melalui tahapan prakondisi yaitu edukasi, sosialisasi pada masyarakat dan simulasi sesuai dengan sektor atau bidang yang akan dibuka.

“Memberikan arahan kepada para bupati dan wali kota selaku ketua gugus tugas tingkat kabupaten/kota agar proses pengambilan keputusan harus melalui Forkompinda dengan melibatkan segenap komponen masyarakat, termasuk pakar kedokteran, ikatan dokter Indonesia, pakar epidemiologi, pakar kesehatan masyarakat, tokoh agama, budayawan, tokoh masyarakat, pakar bidang ekonomi kerakyatan, tokoh pers di daerah, dunia usaha dan DPRD,” tuturnya. (zn)

 

Advertisement

  • Bagikan