JAKARTA (LENSAKINI) – Uang sebesar Rp2,8 miliar bersama satu pucuk senjata api ditemukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggeledah rumah Kadis PUPR Sumut nonaktif Topan Ginting (TOP).

Penggeledahan dilakukan KPK terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan di Mandailing Natal, Sumut. Salah satu lokasi yang digeledah ialah rumah Kadis PUPR Sumut nonaktif Topan Ginting.
“Dalam penggeledahan tersebut tim mengamankan sejumlah uang senilai sekitar Rp2,8 miliar dan juga mengamankan 2 senjata api yang tentu nanti akan dikoordinasikan oleh KPK dengan pihak kepolisian,” kata jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Budi menjelaskan, KPK menyita jenis senjata api berupa pistol hingga senapan angin beserta amunisinya dalam penggeledahan tersebut. Asal usul senjata apinya akan dikoordinasikan KPK dengan kepolisian.

“Untuk jenisnya yang pertama pistol baretta dengan amunisi 7 butir dan jenis kedua senapan angin dengan jumlah amunisi air gun, sejumlah 2 pax,” kata dia.