Efisiensi APBN 2025, Menkeu Sri Mulyani Jamin UKT di PTN Tidak Terdampak

  • Bagikan

JAKARTA (LENSAKINI) – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa efisiensi anggaran di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tidak boleh berdampak pada besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Langkah efisiensi yang dilakukan pemerintah hanya menyasar sektor meeting, incentives, conventions, and exhibitions (MICE), bukan anggaran operasional yang berkaitan langsung dengan pendidikan mahasiswa.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa penghematan anggaran di kementerian dan lembaga, termasuk PTN, dilakukan pada sektor perjalanan dinas, seminar, alat tulis kantor (ATK), peringatan, serta kegiatan seremonial lainnya.

Dengan demikian, kebijakan efisiensi ini tidak boleh memengaruhi keputusan perguruan tinggi dalam menentukan UKT pada Tahun Ajaran Baru 2025-2026 mendatang.

“Langkah ini tidak boleh mempengaruhi keputusan perguruan tinggi mengenai UKT, yang dalam hal ini baru akan dilakukan untuk tahun ajaran baru tahun 2025-2026 yaitu di bulan Juni dan Juli,” ujar Menkeu, Jumat (14/2/2025).

Pemerintah juga akan melakukan penelitian secara mendalam terkait anggaran operasional PTN agar kebijakan efisiensi tidak berdampak negatif pada kualitas pendidikan dan pelayanan kepada mahasiswa.

  • Bagikan