PADANGLAWAS UTARA-Tim penyidik Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), Polda Sumut, akhirnya menggelar cek tempat kejadian perkara (TKP) dugaan perkosaan salah seorang siswa di Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara.
Kuasa Hukum korban, Habib Khirzin SH mengatakan, polisi Polres Tapanuli Selatan sudah melakukan cek TKP terkait pemerkosaan tehadap kliennya. Dia menjelaskan, ada sebanyak 5 titik tempat pemerkosaan yang di cek.
“Benar, saya mendampingi korban dan keluarganya untuk cek TKP bersama polisi Polres Tapsel. Kalau untuk titik tempat pemerkosaan ada 5 titik. Mulai dari rumah, semak-semak hingga bengkel di sekitar wilayah itu,” ungkapnya kepada LENSAKINI.com pada Kamis (16/2/2023).
Sebelumnya, korban nyatakan positif hamil dan mengaku di perkosa sebanyak 5 orang pria diduga 4 diantaranya masih dibawah umur.
Menurut pengakuan korban, Kata Habib, kejadian itu terjadi pada agustus 2022 lalu saat acara hajatan di salah satu rumah di kampung korban.
“Korban diperkosa di salah satu rumah saat membersihkan rumah dalam keadaan sepi. Diduga terlapor datang mengajak korban untuk melakukan aksi bejat dan korban pasrah karena ada ancaman dari terlapor,” ujarnya.
Kemudian, kedua kalinya korban diperkosa pria berbeda di semak-semak dengan dalih korban di ajak untuk membicarakan sesuatu di salah satu tempat semak-semak.
“Korban juga menolak namun terlapor mengancam korban, korban pasrah dan tidak bisa melawan,” ungkapnya.