Simpan Narkoba, Oknum PNS di Padangsidimpuan Ditangkap

  • Bagikan
Foto oknum PNS yang ditangkap karena simpan narkoba (Ist)

PADANGSIDIMPUAN-Simpan narkoba, 1 orang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial YN (40), warga Kampung Seberang, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, ditangkap polisi.

Dari tangan tersangka, petugas kepolisian menyita barang bukti berupa, 4 bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika golongan I jenis Sabu seberat 0,64 gram, 9 bungkus kertas nasi diduga berisi narkotika jenis ganja seberat 10,12 gram, 1 bungkus kertas tiktak.

Selanjutnya, petugas kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 kaca pirek, 1 bungkus rokok dan uang tunai sebesar Rp 157.000.”Sekarang tersangka sudah diamankan di sel tahanan Mapolres Padangsidimpuan,”ujar Kapolres Padangsidimpuan, melalui Kasat Narkoba, AKP S Pulungan.

Dijelaskan Kasat, penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi dari masyarakat bahwa disalah satu rumah yang ada di Kelurahan Ujung Padang sering dijadikan tempat memakai narkoba. Selanjutnya, petugas kepolisian melakukan penyelidikan.

“Dari dalam rumah tersangka, petugas kepolisian mendapatkan barang bukti berupa sabu-sabu dan daun ganja,”tandasnya. (zn)

  • Bagikan