Polrestabes Bongkar Empat Penyelundupan Sabu 40 Kg di Medan

  • Bagikan

MEDAN – Satuan Narkoba Polrestabes Medan meringkus empat diduga bandar dan kurir penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 40 Kg di Jalan Binjai Kilometer 15, Diski, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

Penangkapan ganja tersebut berawal dari ditangkapnya empat gembong narkoba internasional lintas Malaysia – Aceh – Medan.

Adapun empat tersangka yang diamankan itu yakni, diduga merupakan bandar dan kurir itu masing – masing Muhammad Herry (37) warga Batang Kuis, (kurir), Eko Susilo (34) warga Karya Medan, Muhammad Joni (33) Aceh dan Irwan Syahputra (41) warga Aceh.

“Barang haram yang disita itu dikirim diperoleh dari Aceh Utara,” kata Kapolrestabe Medan Kombes Pol Riko Sunarko didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi dan Kasat Narkoba Kompol Oloan Siahaan kepada wartawan di Mapolrestabes Medan, Senin (24/5/2021).

Riko mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus narkoba itu berawal adanya laporkan dari Eko Susilo bahwa, adanya peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 40 kilogram sabu- sabu dengan mengendarai mobil BK 1208 DO di Jalan Binjai KM 15 Medan.

Kemudian personal narkoba pada hari Rabu tanggal 28 April 2021 pukul 06.30 WIB, melakukan pengejaran dan penangkapan pada mobil yang dicurigai. Namun saat dilakukan penggeledahan terhadap mobil itu, di dalam box ban yang sudah dimodifikasi terdapat 40 kilogram sabu bungkus teh Cina.

“Selanjutnya barang bukti itu dibawa untuk diprotes lebih lanjut, ” paparnya.

Menurut Riko, pelaku Muhammad Herry yang disebut sebagai kurir ini mengaku mendapatkan upah sekali antar dalam 1 kilogramnya 10 juta. Sehingga pelaku ini mendapatkan keuntungan dalam sebulan sebanyak Rp 200 juta.

Karena itu, Polrestabes Medan mengharapkan kepada masyarakat Kota Medan berperan aktif memutuskan mata rantai peredaran gelap narkoba di Kota Medan. “Kota Medan salah satu pangsa besar narkoba jenis sabu untuk diberantas dengan tuntas. Kita tidak segan menembak mati gembong narkoba di Medan,” tandasnya. (zn)

  • Bagikan