TANJUNGPURA-Seorang pengunjung rumah tahanan (Rutan) Tanjungpura, Sumatera Utara (Sumut), berinisial W ditangkap petugas. Pasalnya, dia nekat ingin menyelundupkan sabu-sabu.
Untuk mengelabui petugas, W memasukkan barang haram tersebut ke dalam bungkusan tape singkong untuk mengelabui petugas.
Kepala Rutan Klas IIB Tanjungpura, Parlindungan Siregar mengatakan, pengungkapan itu berawal dari kedatangan seorang pengunjung berinisial W. Dia datang untuk mengantarkan makanan kepada salah seorang warga binaan yang di lokasi.
Petugas pintu utama (P2U) lalu memeriksa makanan yang dibawa. Saat di cek, petugas mencurigai bungkusan tape singkong yang dibawa karena berisi benda kecil dan keras.
“Selanjut, petugas menekan satu persatu tape singkong yang dibawa W. Kami menemukan sebungkus paket kecil berisi sabu” kata Parlindungan, Kamis (7/10/2021).
Atas temuan itu, pihaknya berkoordinasi dengan Polsek Tanjung Pura. Petugas kepolisian datang dan memeriksa warga binaan berinisial Z dan pengunjung W. (zn)