NEDAN – Selama kurun waktu lima hari sejak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengintruksikan untuk menindak pelaku preman dan pungutan liar (pungli), sebanyak 911 preman dan pungli diamankan Sejajaran Polres dan Polda Sumut.
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan menyebutkan setelah intruksi Kapolri itu keluar, pihaknya terus melakukan razia preman di 621 lokasi di Sumatera Utara. “Mulai dari tanggal 13 hingga 17 Juni kita merazia preman di sejumlah lokasi,” kata AKBP MP Nainggolan, Kamis (17/6/2021).
Dia mengatakan, dari hasil kegiatan selama lima hari, petugas menjaring 911 orang preman dan pungli. “Total selama lima hari sebanyak 911 orang kita amankan,” sebut dia.
Setelah menjalani pemeriksaan terhadap seluruh preman dan pungli yang diamankan itu, sebanyak 17 orang dinyatakan dalam proses sidik. Selebihnya dalam proses pembinaan sedangkan 17 orang yang proses sidik.
“Petugas terus melakukan razia preman dan pelaku pungli guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” ungkapnya.
Dia mengungkapkan, Polda Sumut tidak memberikan ruang sedikitpun bagi oknum-oknum yang melakukan aksi premanisme. Pihaknya terus meminta kepada para Kapolres jajaran Polda Sumut untuk merilis setiap penangkapan preman. Hal itu bertujuan untuk memberangus dan membuat efek jera para preman.
“Negara tidak Boleh kalah dengan aksi premanisme. Oknum dan preman segera bersihkan, tangkap dan tuntaskan,” tegasnya. (zn)