Komplotan Maling Motor Dibekuk Polisi, Pelaku Utama Ditembak

  • Bagikan

MEDAN- Satreskrim Polsek Patumbak berhasil mengungkap komplotan pencurian sepeda motor. Seorang pelaku terpaksa ditembak karena berupa kabur dalam pengembangan, Sabtu kemarin.

Para pelaku yang diamankan masing-masing Dani Saputra alias Ambo (28) mengalami luka tembak warga Jalan Karya, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, penadah barang curian Sumadi (46), warga Jalan Pertahanan, Kelurahan Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak, Deliserdang dan Beni Hasibuan (45), warga Jalan Pertahanan, Kelurahan Patumbak, Kecamatan Patumbak, Deliserdang.

Adapun barang bukti yang diamankan satu unit motor Yamaha Mio BK 6781 ABP serta sepasang pakaian pelaku yang dipakai saat beraksi.

Kapolsek Deli Tua AKP Zulkifli Harahap didampingi Kanit Reskrim Iptu Martua Manik, Minggu (25/4/2021) mengatakan, para pelaku diburon petugas dalam kasus pencurian sepeda motor milik Zulkifli Harahap (65), warga Jalan Karya Jaya, Kecamatan Medan Johor, pada Jumat (23/4/2021) pukul 05.30 WIB dini hari, dengan nomor LP/387 / K / IV / 2021 SPKT / SEKTA DELTA .

Penangkapan pelaku diawali dengan dibekuknya tersangka Dani Saputra yang sehari-hari berprosi sebagai pencari botot (barang bekas). Ketika diintrogasi, Dani mengakui mencuri motor bersama rekannya Yanto (DPO).

Sedangkan barang bukti motor curian sudah dijual rekannya Beni Hasibuan kepada tersangka penadah Sumadi. Tersangka Beni dan Sumadi dibekuk di Jalan Pertahanan, Kecamatan Patumbak.

“Ketika dilakukan pengembangan mencari barang bukti, pelaku utama Dani melakukan perlawanan kepada seorang personel sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur kepada tersangka,” kata Kapolsek.

Untuk penyelidikan lanjutan, petugas mengevakuasi tersangka ke RSU Bhayangkara Tk II Medan, guna menjalani perawatan.

Atas perbuatannya tersangka utama dijerat pasal 363 KUHPidana, sedangka pelaku perantara dan penadah dikenakan pasal 480 KUHPidana.

  • Bagikan