PADANGSIDIMPUAN-Ternyata, kesulitan ekonomi di masa pandemi COVID-19, menjadi alasan S, ibu rumah tangga (IRT) asal Kampung Darek, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), nekat menjadi kurir narkoba.
Tak heran, selama pandemi ini, S sudah tiga kali menjadi kurir narkoba yang bertugas sebagai antar jemput sabu-sabu di Kota Padangsidimpuan.”Saya hanya ingin membantu perekonomian keluarga, makanya nekat menjadi kurir narkoba,”ujarnya kepada wartawan ketika ditemui di Mapolres Padangsidimpuan.
Dia mengatakan, dari hasil profesi tersebut, dia menerima upah dari salah seorang bandar narkoba di Mandailing Natal sebanyak Rp1 juta.”Uang itu pergunakan untuk menghidupi anggota keluarga saya,”ujarnya.
Dia mengaku mengaku profesi tersebut terpaksa dia lakukan karena tidak mempunyai pekerjaan, sementara kebutuhan hidup semakin meningkat terutama pada masa pandemi COVID-19.
Diberitakan sebelumnya, seorang ibu rumah tangga berinisial S (31) bersama dengan rekannya BR (25), warga Kampung Darek, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara ditangkap personil Polres Padangsidimpuan, Kamis (16/9/2021) siang, disalah satu loket angkutan umum di Kota Padangsidimpuan.
Dari tangan S, petugas kepolisian mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 5 gram. Informasi yang diperoleh wartawan menyebutkan, penangkapan ini berawal saat petugas Patroli Reaksi Cepat (PRC) Polres Padangsidimpuan sedang patroli.
(UA)