SIMALUNGUN- Diduga ikut pesta narkoba seorang oknum polisi berpangkat brigadir ditangkap warga desa Ambarokan Pane, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun, Kamis (22/10/2020) dini hari kemarin.
Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo dalam siaran pers yang diterima wartawan, Jumat (23/10/2020) malam membenarkan bahwa oknum Polri berinisial AS yang diduga mengkonsumsi shabu-shabu akan ditindak tegas.
“Sesuai instruksi pimpinan Polri siapapun yang terlibat narkoba akan ditindak tegas termasuk oknum polisi,” ujar Agus.
Kepala Seksi Propam Polres Simalungun Iptu Alwan mengatakan, oknum polisi berpangkat brigadir berinisial AS yang diamankan warga di kecamatan Raya Kahean karena diduga terlibat narkotika sudah ditahan.
” Sudah ditahan dan dilakukan pemeriksaan serta pengembangan,dari oknum anggota Polri tersebut tidak ditemukan barang bukti narkoba hanya sejumlah alat pengguna seperti bong,dan jarum suntik,” ujar Alwan. (zn)