MEDAN – Anggota Polsek Medan Helvetia meringkus seorang Pemuda berinisial LS alias L (33) diduga sedang menunggu pembeli narkoba jenis ektasi, di depan salah satu warnet di jalan Melati Raya kelurahan Helvetia kecamatan Medan Helvetia, Selasa (09/03/2021).
Saat penangkapan warga Helvetia Jalan Kemuning Medan Helvetia ini, polisi mengamankan barang bukti sebabyak 5 butir pil diduga ektasi.
“Saat anggota kami melakukan penggeledahan terhadap Pelaku, anggota kami menemukan 5 (lima) butir yang diduga Pil Ekstasi warna pink yang terbungkus 1(satu) plastik klip yang disimpan pelaku didalam tas sandang warna coklat,” kata Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamean Hutahaean melalui Kanit Reskrim Iptu Zuhatta Mahadi, Selasa (9/3/2021).
Dia menjelaskan, sesuai hasil interogasi awal terhadap pelaku, Pil Ekstasi ini ia pesan dari seorang laki – laki berinisial AL (DPO) yang menyediakan Pil Ekstasi tersebut, dengan harga Rp50.000 perbutirnya.
“Renacananya dan akan ia jual kepada orang lain dengan harga Rp100.000 perbutirnya, sebelum Pil Ekstasi tersebut terjual dan sedang menunggu pemesan yang akan mengambil Pil Ekstasi tersebut, anggota kami langsung menangkapnya tanpa perlawanan,” ujarnya.
Sementara itu, barang bukti yang diamankan diantaranya, satu plastik klip berukuran sedang diduga berisikan 5 (lima) butir pil Ekstasi warna pink, dan satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja Warna Hitam BK 2817 XV.
“Untuk pelaku ancamannta kurungan Maksimal 20 tahun penjara Minimal 5 tahun penjara,” beber Zuhatta. (zn)