Asik Bungkus Sabu-Sabu, 2 Pria Asal Labuhanbatu Ditangkap

  • Bagikan
Kedua pria terdua pengedar narkoba di Labuhanbatu, Sumut (Ist)

LABUHANBATU – Tekab Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir, Polres Labuhan Batu, Polda Sumatera Utara, menangkap dua orang warga yang sedang asik membungkus dan menggunakan narkoba di Dusun I, Desa Teluk Binjai, Kecamata Kualuh Hilir, Senin (21/2/2022) sekira pukul 19.00 WIB.

Kedua pelaku diketahui bernama Ibohim Marpaung dan Abdul Rahman Siregar. Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti, melalui Kapolsek Panai Hili,r AKP Krisnat mengatakan, penangkapan kedua tersangka tersebut berawal ketika pihak kepolisian mendapat informasi bahwa terduga pelaku sedang berada di lokasi.

“Ketika digrebek Ibohim Marpaung sedang membungkus-bungkus sabu, sedangkan Abdul Rahman Siregar lagi asik menghisap barang haram itu,”ujarnya kepada wartawan.

Kapolsek menambahkan, barang bukti yang diamankan berupa, 5 bungkus plastik klip sedang berisikan Sabu, uang Rp 200 ribu, 1 jarum, 1 unit Hp warna merah, 26 bungkus plastik klip sedang yang kosong dan 10 bungkus plastik klip kecil yang kosong, jelasnya.

  • Bagikan