MEDAN – Tim Gabungan dari BNN Pusat, Bareskrim Polri dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Belawan menangkap delapan pria yang diduga kurir narkoba internasional jalur Malaysia – Indonesia di perairan pantai timur Sumatera, Jumat (19/3/2021).
Dari para pelaku, petugas menyita puluhan ribu butir pil ekstasi dan puluhan kilo gram diduga sabu – sabu.
“Hasil yang hari ini adalah salah satu bagian yang kita lakukan penangkapan dan penyitaan terhadap tersangka dan barang bukti. Untuk jumlah barang bukti belum kita hitung secara detail, tapi diperkirakan pil ekstasi sebanyak puluhan ribu butir dan sabu seberat puluhan Kg,” kata Deputi Pemberantasan BNN Pusat Purn Irjen Pol Arman Depati di Dermaga Bea Dan Cukai Belawan, Jumat (19/3/2021).
Dia mengatakan, untuk modus para pelaku, menjemput sabu di perairan selatan Malaka. “Dengan mengantar sesuatu, lalu kapal di tinggal di sana lalu ditukar dengan kapal yang sudah berisi narkotika. Saya kira yang lengkapnya nanti tunggu rilisnya,” beber Arman.
Menurutnya, untuk penjelasan lebih lengkap nanti akan diberikan secara detail oleh Bareskrim Polri. Dan nanti akan disampaikan juga hasil-hasil yang sudah diperoleh, sedangkan para pelaku dan barang bukti narkoba nantinya akan langsung diboyong ke Jakarta.
Arman mengaku, saat ini tim gabungan masih melakukan pengembangan terkait pengungkapan tersebut. “Seluruh kegiatan kita yang masih berlangsung saat ini. Kita terus monitor dan tentu hasilnya akan bertambah,” jelas Arman.
Dia menyebutkan, BNN Pusat dan Polri tetap berkomitmen memberantas peredaran narkoba di Indonesia. Hingga tiba saatnya akan menyampaikan Indonesia bebas dari narkoba.
Sementara itu Direktur Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Siregar menambahkan kejahatan narkoba itu disebut kejahatan terorganisir bahkan trans nasional organizer. “Jadi berantainya juga harus bekerja sama,” tandasnya. (zn)