PADANGSIDIMPUAN-Empat orang Komplotan yang diduga pencuri leptop di Kota Sidimpuan, Sumatera Utara ditangkap polisi di lokasi yang berbeda, Sabtu (2/10/2021).
Ke-empat komplotan tersebut diketahaui berinisial ASS (17). Dia ditangkap di Jalan Kapten Koima, Kecamatan Padangsidimpuan Utara Kota. Selanjutnya, IV alias Ivan (16) dan IP (25) alias Egek, keduanya ditangkap di Jalan Tonga, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.
Selanjutnya, AL (35), dia ditangkap di Jalan Sudirman Eks Merdeka, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.
“ASS, Ivan dan Egek warga Kota Padangsidimpuan, sedangkan AL asal Kabupaten Tapanuli Selatan,”ujar Kapolres Padangsidimpuan, melalui Kasat Reskrim, AKP Bambang Priyatno kepada LENSAKINI.com.
Lebih lanjut dia mengatakan, ke-empat komplotan tersebut ditangkap atas adanya laporan Jenni Paska Sitompul, warga Gang Maruli, Kecamatan Losung, Kota Padangsidimpuan.”Barang buktinya 6 unit leptop yang diduga milik korban,”ungkapnya.
Dijelaskan Kasat, peristiwa pencurian leptop tersebut berawal pada saat korban menerima laporan dari masyarakat bahwa usahanya yang berada di salah satu plaza di Kota Padangsidimpuan sudah dibongkar oleh pencuri. Selanjutnya, korban mendatangi tempat usahanya guna memastikan.
“Setelah mengetahui usahanya lapak dibongkar, korban langsung mendatangi kantor polisi guna melaporkan kejadian,”tandas Kasat. (zn)