Kadis Dukcapil Pemkab Simalungun dan 14 Staf Positif COVID-19?

  • Bagikan

SIMALUNGUN– Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil),  Pemkab Simalungun, dikabarkan positif COVID-19 dan menjalani perawatan atau isolasi saat ini.

Informasi yang diperoleh , Senin (12/10/2020), selain Kadis Dukcapil Jhonrismantuah Damanik,14 staf juga menjalani isolasi dan perawatan.

Bupati Simalungun JR Saragih,  sudah menerbitkan Surat Perintah Pelaksana Tugas (SPPT) nomor 090/19515/37.3/2020,tertanggal 12 Oktober 2020,kepada staf ahli bidang pemerintahan dan kesra,Akmal H Siregar sebagai pelaksana tugas Kadis Dukcapil.

Dalam SPPT yang ditandatangani langsung Bupati Simalungun JR Saragih,disebutkan penunjukan Akmal sebagai pelaksana tugas kepala dinas,karena Kadis Dukcapil Jhonrismantuah Damanik sedang sakit.

Humas Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Simalungun ,Akmal H Siregar membantah jika Kadis Dukcapil Pemkab Simalungun Jhonrismantuah Damanik sakit terjangkit COVID-19.

” Saya sudah hubungi langsung Kadis Capil,beliau dalam keadaan sehat,” ujar Akmal melalui telepon.

Ketua DPRD Simalungun,Timbul Jaya Sibarani khawatir kantor Dinas Dukcapil menjadi kluster penyebaran COVID-19, sehingga sebaiknya kantin ditutup sementara dan pelayanan dilakukan secara online. (zn)

 

  • Bagikan