MANDAILING NATAL- Sebanyak 2.196 pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) terjaring razia selama operasi yustisi Covid-19 yang digelar di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara (Sumut).
Operasi tersebut dilakukan dibebera titik bersama denga aparat gabungan TNI, Polri dan juga Satpol-PP Madina.”Selama operasi yustisi yang digelar dari 1 Oktober sampai dengan hari ini kita telah melaksanakan penindakan pelanggar Prokes sebanyak 2.196,” Ungkap Kasatpol PP madina Lismuliyadi Nasution MM.
Para pelanggar prokes tersebut mendapatkan sanksi yang beragam dari aparat gabungan, mulai kerja sosial, hingga denda administratif
“Teguran lisan sebanyak 1.197, pernyataan tertulis 116, kerja sosial 856, dan denda administratif sebanyak 27 kali,” sebutnya.
Selama operasi yustisi digelar kesadaran masayarat dalam menggunakan masker sudah meningkat, namun masih sering ditemukan pengendara yang tidak menggunakan masker.”Kesadaran masyarakat dalam hal ini sudah meningkat dalam menggunakan masker,” sebutnya.(zn)