Catat! Tahun Ini Pelaku UMKM dan Koperasi Bakal Diberi Bantuan Rp184 Triliun

  • Bagikan
Foto Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Ist)

JAKARTA- Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, untuk mendukungan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), pada tahun 2021 telah dialokasikan anggaran PEN sebesar Rp184,83 triliun.

“Khusus untuk dukungan terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), telah dialokasikan anggaran PEN sebesar Rp184,83 triliun,”tutur Airlangga.

Dikutip dari Industry.co.id, anggaran untuk dukungan UMKM dan pembiayaan Korporasi tersebut diberikan melalui enam stimulus, yakni, subsidi bunga UMKM, bantuan produktif usaha mikro, subsidi imbal Jasa Penjaminan (IJP), penempatan dana pada bank umum, insentif pajak dan restrukturisasi kredit.

Airlangga menjelaskan, penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia terus membaik, khususnya setelah penerapan PPKM Mikro di 15 provinsi dan pelaksanaan program vaksinasi.

Hal itu tercermin dari tingkat kesembuhan dan kasus aktif yang lebih baik dibandingkan angka global. Kemudian, terjadi tren penurunan persentase kasus aktif dan tingkat kematian, dan tren kenaikan persentase kesembuhan.

Jika kondisi dari sisi kesehatan menuju ke arah lebih baik, tentunya dari sisi ekonomi pun sudah memperlihatkan tanda-tanda pemulihan.

Misalnya, Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur yang terus berada di level ekspansif (53,2), realisasi investasi dan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di 2020 yang lebih tinggi dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Beberapa lembaga internasional, seperti Bank Dunia, OECD, ADB dan IMF memproyeksikan pertumbuhan Indonesia berada pada kisaran 4,4%-4,9% di 2021 dan 4,8%-6,0% di 2022.

Proyeksi ini sejalan dengan optimisme Pemerintah Indonesia yang memperkirakan perekonomian nasional tumbuh pada kisaran 4,5%-5,3% di 2021.

“Di 2021 ini pemerintah yakin perekonomian Indonesia akan dapat tumbuh dan penyebaran Covid-19 juga akan dapat ditekan. Hal ini didukung oleh Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang terus didorong untuk memperkuat sisi daya beli (demand) dan produksi (supply),”tuturnya.

  • Bagikan