
Menanggapi peristiwa ini, Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, Iptu Parulian Sitanggang, menyebut laporan kasus ini bukan masuk ke Polsek, melainkan Polrestabes Medan. Ia memastikan bahwa kepolisian sedang menyelidiki kasus tersebut.

“Lp-nya di Polrestabes. Tapi kita juga sedang lakukan penyelidikan,” sebut Parulian.
Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama di tengah maraknya aksi begal yang meresahkan masyarakat. Polisi kini tengah bekerja untuk mengungkap pelaku dan memastikan keamanan di wilayah tersebut tetap kondusif.