Tertangkap Basah di Minimarket, Pemuda ini Bawa 28 Paket Ganja

  • Bagikan

Tak hanya ganja, polisi juga menyita sebuah ponsel milik ALL yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dengan pemasoknya. Dari hasil interogasi lebih lanjut, ALL mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial P, warga Kampung Jawa, Padangsidimpuan. Ia membeli ganja itu seharga Rp100 ribu untuk kemudian dijual kembali.

Kini, ALL beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Padangsidimpuan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. “Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah ini,” pungkas Kasat Resnarkoba.

Langkah nekat ALL menjadi pengecer ganja berakhir tragis. Kisah ini menjadi pengingat bahwa hukum tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang berani bermain dengan narkotika.

  • Bagikan