PADANGSIDIMPUAN-Pimpinan DPRD Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), Rusydi Nasution menilai, program yang dibuat Irsan Efendi Nasution sebagai Wali Kota dan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 telah gagal.
Kegagalan itu dibuktikan dengan tidak masuknya Kota Padangsidimpuan sebagai salah satu kota yang ditetapkan zona hijau oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 beberapa hari yang lalu.”Saya menilai program-program yang dibuat saudara Wali Kota Irsan Efendi untuk penanganan COVID-19 gagal,”ujarnya kepada LENSAKINI.
Kegagalan itu tentunya membuat kecewa masyarakat terutama yang terdampak. Banyak warga berharap agar kebijakan yang dibuat selama ini dapat merubah status Kota Padangsidimpuan, namun, hasilnya tidak maksimal.
Dibandingkan daerah-daerah tetangga, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Padanglawas Utara (Paluta), Mandailing Natal (Madina) dan Padanglawas, Pemkot Padangsidimpuan sudah gagal dalam memberikan yang terbaik untuk masyarakat.
RSUD Padangsidimpuan, merupakan salah satu rumah sakit rujukan di Sumatera Utara dan di Indonesia. Dengan status tersebut, harusnya, Pemkot Padangsidimpuan dapat menjadi contoh bagi daerah lain. Namun sebaliknya, Pemkot Padangsidimpuan sebagai salah satu daerah yang tidak masuk zona hijau.
“Kegagalan ini tentunya menimbulkan banyak pertanyaan, terutama bagi saya sebagai pimpinan DPRD. Sebab, selama ini Wali Kota banyak membuat kebijakan terkait COVID-19,”ucap Rusydi.
Dia mendesak Ketua DPRD Padangsidimpuan Siwan Siswato agar segera memanggil Wali Kota guna mempertanyakan capaian target dari program yang selama ini dibuat oleh pemerintah.”Fraksi Gerindra sudah menyurati Ketua DPRD, tapi, hingga saat ini tidak ada respon,”tutur Ketua DPC Gerindra Kota Padangsidimpuan itu. (zn)