Sepi Penumpang, Sopir Ini Banting Setir  Bawa Ganja

  • Bagikan

SIMALUNGUN- Bawa ganja saat mengendarai sepedamotor,seorang supir ditangkap Satuan Reskrim Polsek Bosar Maligas,Polres Simalungun.

Advertisement

Kapolsek Bosar Maligas AKP G Damanik kepada wartawan,Selasa (5/5/2020) mengatakan,tersangka MA (26),warga Lingkungan III,kelurahan Ujung Padang,kecamatan Ujung Padang ditangkap saat mengendarai sepedamotor berboncengan dengan rekannya di  jalan Umum Perjuangan Tinjowan Ujung Padang desa,Rawa Mesin,kecamatan Ujung Padang,kabupaten Simalungun.

” Polisi setelah menerima informasi melakukan penyelidikan dan saat tersangka melintas berboncengan mengendarai sepedamotor,dihentikan oleh polisi,namun rekannya  kabur sedangkan tersangka ditangkap,” sebut Damanik.

Damanik menambahkan,saat diperiksa,pelaku berupaya membuang barang bukti dua bungkusan kecil berisi daun ganja. Untuk pemeriksaab lebih lanjut tersangka ditahan di Mapolsek Bosar Maligas sedangkan rekannya yang berhasil kabur masih dalam pengejaran. (zn)

 

Advertisement
  • Bagikan