Rapat Paripurna Panas, DPRD Padangsidimpuan Setujui Permohonan Perpanjangan Waktu Kerja Pansus LKPJ Walikota 2022

  • Bagikan

Laporan Pansus LKPJ sendiri di tandatangi 7 dari 9 anggota pansus LKPJ, 2 anggota pansus dari Fraksi Golkar tidak menandatangi laporan Pansus.

Sedangkan yang menandatangani laporan dan rekomendasi Pansus LKPJ yakni Erpi J Samudera dari Fraksi PAN sebagai Ketua Pansus, Gunawan Simbolon Fraksi PDIP Wakil Ketua Pansus, M Halid Rahman dan M Fazri Harahap dari Fraksi Gerindra, Irpan Harahap Fraksi Demokrat, Marataman Fraksi Hanura dan M Yusuf Nasution dari Fraksi Gabungan.

Perdebatan dan interupsi mulai terjadi ketika Ketua Pansus memberikan dokumen laporan kepada pimpinan sidang. Abdul Rahman dan Apriyadi menyampaikan bahwa kerja pansus masih ada sampai dengan pukul 24.00.

“Silahkan bekerja namun bila diperlukan dinas-dinas terkait dapat diminta data dan klarifikasi,” ujar Abdul Rahman di dalam rapat paripurna.

Adianto anggota fraksi PAN menyampaiakn agar laporan disampaikan saja apa adanya. “Laporan apapun disampaikan saja, toh Bamus sudah memberikan waktu, kalau meminta waktu lagi bamus akan bersidang,” kata Adianto.

Erwin Nasution, menengahi interupsi dengan meminta skor untuk persamaan persepsi. “Saya usulkan rapat diskor, masa sesama anggota se-fraksi berbeda pendapat pansus LKPJ, padahal anggota pansus diusulkan oleh Ketua Fraksi,” tutur Erwin Nasution.

Ketua DPRD setuju Rapat Paripurna untuk di skor. Rapat dilanjutkan kembali setelah 15 menit diskor, kemudian Pimpinan sidang meminta persetujuan kepada forum rapat paripurna atas laporan pansus LKPJ.

Dengan suara bulat DPRD akhirnya setuju akan permintaan penambahan waktu dan pemanggilan dinas-dinas yang diperlukan untuk klarifikasi.

“Apakah kita dapat menyetujui laporan pansus LKPJ,” tanya Ketua DPRD. “Setuju,” sahut seluruh anggota DPRD yang hadir.

  • Bagikan