“Berdasarkan barang bukti yang ada, kami memboyong yang bersangkutan berikut seluruh barang bukti ke Mako Polsek Padang Bolak guna proses hukum lebih lanjut,” tambah Kapolsek.
Kasus ini menjadi perhatian serius bagi aparat kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, terutama dalam memberantas tindak pidana perjudian yang semakin marak terjadi melalui platform online.
“Lewat gerakan Kapolres Tapanuli Selatan Jelajah Huta, kami sudah sering sampaikan agar jang coba-coba bermain judi online. Untuk itu, kami tegaskan agar setiap oknum yang masih terlibat permainan haram ini supaya segera berhenti,” tutupnya.(Fauzan)