TAPANULI SELATAN-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara (Sumut) telah merealisasikan Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungannya pada Senin (18/5/2020) dan Selasa (19/5/2020).
Bupati Tapsel H Syahrul M Pasaribu melalui Sekda Parulian Nasution, Rabu (20/5/2020) mengatakan, THR tersebut di transfer PT Bank Sumut ke rekening masing-masing ASN dan THL.
Parulian menjelaskan, pemberian THR untuk ASN berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian THR Tahun 2020 kepada PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pegawai Non PNS dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, yang telah ditandatangani oleh Presiden RI pada tanggal 9 Mei 2020.
Sementara THR untuk THL, sebutnya, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Tapsel Nomor : 188.45/208/KPTS/2020 tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Tapsel Nomor : 188.45/793/KPTS/Tahun 2019 tentang Penetapan Besaran Honorarium dan THR Bagi THL di lingkungan Pemkab Tapsel dalam rangka pelaksanaan APBD TA 2020, yang telah ditandatangani Bupati Tapsel pada tanggal 1 April 2020.
Dalam PP tersebut, jelasnya, PNS diberikan THR dengan komponen gaji pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum. Namun berbeda dari tahun lalu, tunjangan kinerja tak diberikan dalam THR pada tahun ini. Sedangkan THR untuk THL diberikan gaji penuh tanpa potongan.
Dengan telah direalisasikannya THR tersebut, para ASN dan THL menyampaikan terima kasih kepada Bupati Tapsel.
Apalagi saat ini wabah Covid-19 tengah melanda. Maka THR ini sangat membantu dan bermanfaat bagi ASN dan THL untuk memenuhi kebutuhan dalam menyambut hari raya Idul Fitri 1441 H.
Sekda didampingi Kabag Humas dan Protokol Setdakab Tapsel Isnut Siregar menyatakan bahwa Pemkab Tapsel selalu peduli terhadap hak-hak dan kewajiban ASN, dan apalagi yang terkait dengan reward dari BPK RI mengenai pengelolaan keuangan daerah.
“Disitu Bupati selalu mendorong kepada seluruh stake holder untuk saling bersinergi dalam membangun Tapsel ke arah yang lebih baik. Dan ini telah dibuktikannya melalui pengelolaan keuangan daerah sehingga Pemkab Tapsel berhasil meraih opini WTP enam kali secara berturut-turut,” pungkasnya. (bs)