BINJAI- Tim Penilai Nasional mengusulkan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Binjai meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani. Selain Lapas Binjai, juga ada 19 satuan kerja lain di Sumut yang diusulkan mendapat predikat WBK dan WBBM.
Ini diketahui dari kegiatan penguatan pemenuhan data dukung dan rekomendasi perbaikan TPI menuju WBK, belum lama ini. Kegiatan diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumut, Sutrisno bersama Tim Sekretariat ZI.
Dikesempatan ini, Tim Sekretariat ZI Kanwil Kemenkumham Sumut mengundang Staf Ahli Bidang Sosial Menteri Hukum dan HAM, Mien Usihen memberikan penguatan. Kegiatan ini diikuti oleh pejabat struktural dan tim pokja WBK/WBBM disetiap satuan kerja.
Sutrisno didampingi Kepala Divisi Administrasi Betni Humiras Purba dan Kepala Divisi Imigrasi Silvester Sili Laba menyampaikan, seluruh Tim Pokja Pembanguan Zona Integritas WBK/WBBM tetap semangat dalam mempersiapkan pembangunan Zona Integritas menuju satker WBK/ WBBM. Ia juga mengajak, untuk memperbaiki sarana inovasi dan sarana pelayanan publik yang ada.
“Saya tegaskan agar memperhatikan sarana layanan publik. Salah satunya tidak ada lagi pungutan biaya parkir, WBK tidak ada itu. Namun tetap diatur parkirnya” tegas Sutrisno.
Sementara, Mien Usihen mengingatkan agar Tim Pokja Pembanguan Zona Integritas WBK/WBBM agar memenuhi data dukung yang terbaru bila ada kekurangan. Ia juga menjelaskan pemahaman ZI, lalu memberi arahan terkait pemenuhan kembali data dukung di ERB agar data dukung sesuai ketentuan yang berlaku.
“Masih ada tenggang waktu sampai 31 Juli 2020, untuk memenuhi data dukung terbaru. Maka segera lengkapi semua data dukung dan dokumen. Perhatikan juga data dukung yang di upload sesuai ketentuan yang berlaku. Dan publikasi kan kepada masyarakat melalui media sosial, agar masyarakat tau inovasi yang telah” pungkas Mien Usihen.