
//Satgas Anti Narkoba Segera di Bantuk/
Selain menyediakan panti rehan narkoba, Polres Padangsidimpuan bekerjasama dengan BNNK Tapsel akan membentu Satgas Anti Narkoba. Satgas ini nantinya akan ada disetiap kecamatan hingga desa.

“Satgas ini nanti akan dibentuk sampai ke tingkat desa. Sehingga, saya berharap agae para camat segera berkordinasi dengan para kepala desa.
Dijelaskannya, fungsi Satgas Narkoba ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada penegak hukum, terkait adanya dugaan penyalahgunaan narkotika di lingkungan, desa.
“Selain itu, tujuan pembentukan Satgas ini bertujuan memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk membantu pencegahan dan pembertantasan narkoba di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan.
Terpisah, Pimpinan DPRD Padangsidimpuan, Rusydi Nasution mengapresiasi program yang digagas oleh Kapolres Padangsidimpuan. Tentunya, program tersebut untuk mewujudkan asta cita, program pembangunan nasional Presiden Prabowo.
“Saya rasa program yang digagas oleh Kapolres Padangsidimpuan ini harus disambut baik, karena program ini demi pencegahan pemakaian dan peredaran narkoba di Padangsidimpuan,”ujarnya.
Selanjutnya, kata Rusydi Nasution,
pemanfataan aset atau barang milik daerah yang tidak produktif dimungkinkan oleh peraturan perundangan. Untuk itu, DPRD Padangsidimpuan meminta agar pemkot mendukung pembentukan panti rehab ini.