Kabar Baik! Sebentar Lagi Panti Rehab Narkoba di Sidimpuan Segera ada

  • Bagikan

PADANGSIDIMPUAN-Dalam waktu dekat panti rehab narkoba di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut) segera ada.

Gagasan mendirikan panti rehab tersebut atas kerjasama Polres Padangsidimpuan, BNNK Tapsel dan Pemkot Padangsidimpuan.

“Dasar hukum pembentukan panti rehab pengguna narkoba adalah UU nomor 35 tahun 2009,”ungkap Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna di hadapan peserta rapat pada rapat kordinasi lintas sektoral Polres Padangsidimpuan, Pemkot Padangsidimpuan dan BNNK Tapsel.

Dia mengatakan, di wilayah Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) belum memiliki fasilitas panti rehab narkoba. Sehingga kata mantan Kasat Reskrim Polres Madina itu, selama ini apabila ada pengguna narkoba yang ingin dilakukan rehab terpaksa harus ke Medan.

Dijelaskan Kapolres, panti rehab narkoba di Padangsidimpuan akan menyediakan tenaga-tenaga yang ahli di bidang masing-masing.”Rencananya, gedung panti rehab ini di Pijorkoling, tepatnya eks gedung isolasi Covid-19,”tandasnya.

  • Bagikan