JMI Sumut Soroti Penggarapan Lahan Tirtanadi di Sibolangit, Minta Poldasu Turun Tangan

  • Bagikan

Diketahui bahwa lahan hutan milik Pemprop Sumut di Desa Rumah Sumbul Kecamatan Sibolangit yang selama ini merupakan area resapan air di bawah pengelolaan Tirtanadi Sejak Zaman Kolonial Belanda berdasarkan Surat Keterangan No 5932/03/3033/97 tertanggal 3 Mei 1997.

Kurangnya daerah resapan air disuatu tempat dapat menyebabkan terjadinya penggenangan air hujan bahkan banjir.

Untuk itu diharapkan DPRD Sumut dapat mendesak poldasu untuk segera menindak tegas para tersangka pelaku yg mencaplok tanah di rumah sumbul dimaksud.

DPRD juga diharapkan jangan hanya mengurus hal-hal yang tidak substansial terkait tirtanadi, namun saat ada masalah serius seperti ini membiarkan tirtanadi jalan sendiri dan urusan rekruitmen yang sifatnya domain tirtanadi malah diributi namun urusan aset negara begini semua diam. kata Sofy.

  • Bagikan