PADANGSIDIMPUAN- Besok, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padangsidimpuan bakal menerima pendaftaran dan pengajuan bakal calon legislatif (Bacaleg) dari Partai PDI Perjuangan dan Nasdem Kota Padangsidimpuan, Rabu (10/5/2023).
Komisioner KPU Kota Padangsidimpuan Divisi Teknis Penyelenggaraan , Fadlyka H S Harahap didampingi Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih SDM dan Partisipasi Masyarakat Nurhamidah Pulungan mengatakan, Helpdesk Pencalonan Bacaleg KPU Kota Padangsidimpuan telah menerima konfirmasi pendaftaran dari dua partai di Kota Padangsidimpuan.
“Besok dua partai politik akan mendaftar ke KPU. Kita telah menerima konfirmasi dari LO Partai PDI Perjuangan Kota Padangsidimpuan dan Partai Nasdem Kota Padangsidimpuan,” ungkap Fadlyka kepada LENSAKINI.com.
Besok, lanjut dia,Sekira pukul 10.00 WIB Partai PDI Perjuangan akan hadir langsung mendaftarkan bacalegnya ke kantor KPU Kota Padangsidimpuan di Jalan Sultan Hasannuddin, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan. Dan sekira pukul 11.00 WIB, Partai Nasdem Padangsidimpuan juga akan melakukan pendaftaran bacaleg masing-masing.
“Sesuai konfirmasi yang kita terima dari LO kedua partai, Parpol PDI Perjungan akan mendaftar pukul 10.00 WIB dan Nasdem akan mendaftar pukul 11.00 WIB,” ujarnya.