SIMALUNGUN- Foto istri bupati Simalungun Ratnawati Sidabutar, didampingi bupati Radiapoh H Sinaga memasang tanda pangkat pada salah seorang pejabat yang dilantik 5 Januari 2022 kemarin ,beredar di media sosial dan menjadi pergunjingan di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sontak sejumlah ASN menuding tindakan yang dilakukan istri bupati mencoreng wibawa bupati Simalungun Radiapoh H Sinaga ,yang seharusnya berwenang memasangkan tanda jabatan pada pejabat yang dilantik.
” Mungkin pertama di Indonesia ini, istri bupati melantik dengan memasang tanda jabatan pejabat yang dilantik bupati “, ujar seorang ASN bermarga Damanik yang bertugas di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Simalungun.
Pendapat lainnya mengatakan, tindakan istri bupati Simalungun tersebut menimbulkan kesan tidak ada perbedaan kewenangan bupati dan istrinya.
” Seolah-olah sama kewenangan bupati dan istrinya di Pemkab Simalungun , karena ketua TP PKK bisa melantik pejabat” , sebut salah seorang ASN di lingkungan sekretariat daerah yang menolak namanya ditulis.
Ada juga yang menyimpulkan bupati Simalungun tidak mampu mengendalikan istrinya,sehingga dibiarkan ikut campur dalam menjalankan kewenangannya di pemerintahan.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Simalungun, Sudiahman Saragih yang dikonfirmasi via pesan whats app (WA) pukul 09.45 WIB terkait keterlibatan istri bupati, memasangkan tanda jabatan pada pelantikan pejabat, hingga pukul 10.45 WIB tidak memberikan tanggapan.
Begitu juga Sekdakab Simalungun Esron Sinaga tidak menanggapi konfirmasi yang disampaikan wartawan via WA. (zn)