Gelar Pelatihan Saksi Parpol Peserta Pemilu, Ini Pesan Bawaslu Tapsel

  • Bagikan

PADANGSIDIMPUAN- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) menggelar pelatihan saksi Partai Politik Peserta Pemilu tahun 2024 di Aula Hotel Pia Padangsidimpuan Jalan Raja Inal Siregar, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Selasa (26/12/2023).

Komisioner Bawaslu Kabupaten Tapanuli Selatan Kordinator Devisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Panataran Simanjuntak langsung membuka acara tersebut.

Dalam sambutannya, Panataran Simanjuntak menyebutkan bahwa dalam rangka mengoptimalkan Pengawasan terhadap Pemilihan Umum Tahun 2024, Partisipasi dan Pengawasan aktif dari masyarakat, termasuk saksi Peserta Pemilu yang memegang peran penting dalam memastikan Integritas, transparansi dan keabsahan seluruh Proses Pemilu sesuai dengan undangan Bawaslu terhadap Partai Politik se-Tapanuli Selatan.

Mantan Ketua KPU Kabupaten Tapanuli Selatan itu menekankan kepada peserta pelatihan agar benar-benar memperhatikan apa yang disampaikan oleh para Nara Sumber.

“Setiap Parpol nantinya dapat memberikan penjelasan dan melatih saksi-saksi partainya masing-masing, apa tugas-tugas dan peran saksi dari Parpol baik di TPS, di tingkat PPK maupun di tingkat KPU,” ungkapnya.

Partai Politik yang mengutus anggotanya sebagai Peserta pelatihan saksi tersebut diperkirakan 90% hadir dan sedangkan yang lain mungkin saja masih berhalangan hadir.

Nara sumber Pelatihan saksi itu adalah Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Tapanuli Selatan, Zulhajji Siregar dan Kapolres Tapanuli Selatan yang di wakili oleh Kasat Reskrim, AKP, Rudy Saputra,SH.MH.

Pantauan wartawan, Pelatihan saksi Parpol peserta Pemilu tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Tapanuli Selatan di kategorikan sukses. Sebab subtansi agenda pelatihan saksi tersebut tersampaikan kepada peserta Pelatihan.

  • Bagikan