PADANGSIDIMPUAN-Pemerintah Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), akan menutup pasar modern yang tidak memiliki izin.
“Kami akan tutup seluruh pasar-pasar moder di yang tidak ada izin,”ujar Wali Kota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution, dihadapan para pengunjuk rasa di halaman kantor Wali Kota Padangsidimpuan, Selasa (1/12/2020).
Untuk itu, Irsan menginstruksikan kepada seluruh instansi terkait seperti, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Satuan Polisi Pamong-Praja (Satpol PP) agar segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
“Saya perintahkan agar Satpol PP dan Disperindag agar segera koordinasi dengan Polres Padangsidimpuan,”ungkapnya. Lebih lanjut dia mengatakan, sejak 2018, Pemkot Sidimpuan tidak pernah mengeluarkan izin terhadap pasar modern.
“Kami pastikan, semua pasar modern yang tidak memiliki izin akan ditutup,”tandasnya. (zn).