Bejat! Bocah SD di Deli Serdang Diduga Disetubuhi Ayah Kandung saat Ibu Bekerja

  • Bagikan

DELI SERDANG (LENSAKINI) – Peristiwa memilukan terjadi di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Seorang anak perempuan berusia 10 tahun, yang masih duduk di bangku kelas 5 sekolah dasar, menjadi korban tindakan bejat ayah kandungnya sendiri berinisial SD (35). Aksi keji itu dilakukan pelaku saat istri atau ibu korban tengah bekerja di luar rumah.

Kanit PPA Satreskrim Polresta Deli Serdang, AKP Dodi Martha, mengonfirmasi bahwa peristiwa terakhir terjadi pada Minggu (6/4/2025). Petugas kepolisian kemudian mengamankan pelaku pada Selasa (8/4/2025).

“Sudah (diamankan), korban usia 10 tahun, masih kelas 5 SD. Iya (pelaku) ayah kandung,” kata AKP Dodi saat dikonfirmasi detikSumut, Kamis (10/4).

Menurut pengakuan korban, perbuatan pelaku telah terjadi berulang kali selama dua tahun terakhir. Tindakan itu dilakukan saat ibu korban sedang tidak berada di rumah.

“Menurut keterangan si korban perbuatan ini sudah dimulai dari dua tahun lalu. Sudah berulang kali, tapi kalau keterangan pelaku baru sekali itu tanggal 6 April itu, tapi kita nggak pedoman dengan keterangan pelaku. Ketika itu mamanya nggak ada di rumah, lagi keluar kerja, di rumah itu yang ada bapaknya, korban sama adiknya, dipanggilnya ke kamar,” ujar Dodi.

Dodi menjelaskan bahwa pelaku mengajak korban ke kamar dan memaksanya melakukan hubungan badan dengan alasan seperti hubungan suami-istri. Pelaku juga mengancam akan mencincang korban jika menceritakan kejadian itu kepada siapa pun.

“Di kamar itulah awalnya diajak untuk berhubungan seperti hubungan mama sama bapak. Awalnya korban nggak mau, karena pelaku terus memaksa dan sedikit mengancam, karena takut sama bapaknya, akhirnya dengan terpaksa diikuti mau si pelaku,” jelasnya.

  • Bagikan