PADANGLAWAS UTARA- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), H Ali Mukti Siregar meminta pihak Pemerintah Kabupaten dan Polres Tapanuli Selatan segera menangani persoalan terkait adanya anak dibawah umur yang dipekerjakan di warung (pakter) di daerah Aek Godang, Minggu (21/7/2024).
Kepada wartawan, Ketua MUI Paluta H Ali Mukti Siregar menghimbau kepada para orangtua untuk memperhatikan serta mengawasi anak masing-masing. Sehingga tidak terjerumus dengan hal yang beraroma negatif.
“Orangtua harus betul memperhatikan dan mangawasi anak,” ucap Ketua MUI Paluta ketika dihubungi wartawan.
Tidak hanya itu, ia juga mengingatkan kepada pihak berwajib agar segera menyelesaikan dan menuntaskan keberadaan pakter tuak yang mengganggu keamanan di tengah masyarakat.