BAUBAU –Video salah seorang oknum anggota DPRD perempuan di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, berinisial NA (23), sedang pesta miras di tengah pandemi COVID-19 viral di media sosial.
Spontan, video berdurasi 23 detik yang merekam aktivitas pesta miras di dalam sebuah ruangan tersebut menyebar di berbagai media sosial.
Pesta miras tersebut dilakukan bersama teman lelakinya yang berprofesi sebaga PNS berinisial FN dan beberapa rekan lainnya, dan direkam oleh salah satu dari mereka.
Dalam video si perekam juga menyebut orang yang diduga NA sedang berciuman dengan seorang PNS dan menjabat sebaga kepala bidang di salah satu instansi di Kota Baubau.
Di video tersebut FN sedang minum-minuman keras sambil menyandarkan kepalanya untuk memeluk NA. Sementara NA membalas aksi FN dengan melambaikan tangannya ke kamera sambil tertawa.
Video itu hangat dibicarakan setelah seseorang mengguhnya di grup facebook, dan beredar melalui aplikasi whatsapp, sejak Jumat (18/9/2020).
Menanggapi hal ini, Ketua Fraksi Bintang Perjuangan Pembangunan (BPP) di DPRD Kota Baubau Muhammad Yumardin Haeruddin mengatakan bakal melakukan penyelidikan mendalami dugaan tersebut.
“Saya belum bisa menyimpulkan apakah salah satu perempuan dalam video tersebut adalah anggota DPRD Kota Baubau dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Fraksi BPP,” ujar Yumardin.
Yumardin juga mengungkapkan, belum ada pemanggilan yang dilakukan PDIP kepada NA guna mengklarifikasi kebenaran video tersebut.
Hingga saat ini NA belum memberi penjelasan perihal video viral tersebut. Beberapa kali sudah mencoba menghubungi NA lewat panggilan telpon dan pesan whatsapp, namun belum direspon.