Tok! Syahrul Yasin Limpo Divonis 10 Tahun Penjara atas Kasus Pemerasan di Kementan

  • Bagikan

Sebelumnya, jaksa KPK menuntut SYL dengan hukuman 12 tahun penjara. Namun, hukuman ini berbeda jauh dengan tuntutan terhadap terdakwa lainnya dalam kasus ini, yaitu Sekjen Kementan nonaktif Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Kementan Muhammad Hatta, yang masing-masing hanya dituntut 6 tahun penjara.

Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk menindak tegas tindak pidana korupsi di berbagai lembaga pemerintahan.

  • Bagikan