Taat Aturan, Pemkab Tapsel Serahkan LKPD Tahun 2023 Lebih Awal

  • Bagikan

TAPANULI SELATAN – Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) Dolly Pasaribu menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Tapanuli Selatan Tahun Anggaran 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Advertisement

Penyerahkan LKPD Tapsel TA 2023 kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumut Eydu Octain Panjaitan berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut, Medan, Senin (4/3).

Penyampaian LKPD bagi pemerintah daerah merupakan tuntutan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014, dimana LKPD sudah harus disampaikan paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Alhamdulilah, kita taat azas dan taat aturan. Pemkab Tapsel telah menyelesaikan dan menyerahkannya lebih awal dibandingkan dengan jadwal yang ditetapkan,” kata Dolly.

Hal tersebut sebagai wujud dari langkah percepatan bagi Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan untuk memenuhi rangkaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2023 yang lalu.

“Saya juga optimis LKPD yang disampaikan ini dapat memenuhi kriteria laporan keuangan yang dipersyaratkan, baik kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan informasi maupun kepatuhan pada peraturan dan efektivitas pengendalian intern,” harap Dolly.

Hasil pemeriksaan BPK tersebut nantinya dapat dijadikan barometer bagi setiap instansi menyangkut aspek ketertiban, transparansi dan akuntabilitas dalam mengelola keuangan negara yang diamanatkan.

“Semoga Tapsel nantinya dapat kembali meraih opini WTP untuk yang kesepuluh kalinya,” ujar Dolly.

Turut hadir dalam penyerahan LKPD ini Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset M.Frananda dan Plt. Inspektur Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan Ahmad Fikri.(Jr)

Advertisement

  • Bagikan