Selama di LP Kelas II B Padangsidimpuan, 2 Napi Teroris Aktif Ikuti Pembinaan

  • Bagikan
2 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) terpidana kasus terorisme, DA (46) dan M (43), dinyatakan bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Padangsidimpuan (foto/lensakini/amru)

“Yang tidak kalah penting, mereka juga selalu dilibatkan kegiatan pembinaan di bidang kesehatan jasmani dan rohani yakni dengan aktif mengikuti senam jasmani yang dilakukan setiap hari Sabtu dilapas klas IIB Padangsidimpuan,”tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, 2 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) terpidana kasus terorisme, DA (46) dan M (43), dinyatakan bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Padangsidimpuan.

Sebelum dibebaskan, DA dan M tersebut sudah mengikuti berbagai pembinaan dan program integrasi Pembebasan Bersyarat (PB).

Menurut pantuan wartawan, keduanya tak bisa menyembunyikan ekspresi bahagianya saat diantarkan petugas menuju pintu utama Lapas Padangsidimpuan untuk kembali menghirup udara segar diluar.
“Alhamdulillah, terima kasih atas bimbingannya selama ini, bapak,” ujar mereka saat berpamitan kepada Kalapas dan Pamong/wali. (zn)

  • Bagikan