Selama di LP Kelas II B Padangsidimpuan, 2 Napi Teroris Aktif Ikuti Pembinaan

  • Bagikan
2 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) terpidana kasus terorisme, DA (46) dan M (43), dinyatakan bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Padangsidimpuan (foto/lensakini/amru)

PADANGSIDIMPUAN-Ternyata, selama di Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Kelas II B Padangsidimpuan, 2 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) terpidana kasus terorisme, DA (46) dan M (43) yang baru saja menghirup udara bebas aktif dalam kegiatan-kegiatan yang diadakan di tempat itu.

Berbagai cara dilakukan para petugas Lapas Kelas II Padangsidimpuan dalam membina dua orang WBP teroris agar setia kepada NKRI, seperti, petugas di Lapas selalu melibatkan WBP teroris tersebut dalam kegiatan-kegiatan keagamaan.

“Selama mereka di sini, keduanya selalu diberikan pembinaan keagamaan yang sesuai dengan syariat Islam dengan melaksanakan pengajian, mendengarkan tausiyah online dan lain sebagainya,”ujar Kalapas Padangsidimpuan, Indra Kesuma kepada wartawan.

Selain itu kata Kalapas, keduanya selama menjalani masa hukum dilibatkan pada kegiatan pembinaan dengan melaksanakan upacara bendera setiap hari Senin sebagai wujud rasa cinta terhadap NKRI.

  • Bagikan