Informasi yang diperoleh, Rahudman Harahap akan berpasangan dengan kader PKS. Sementara PDI Perjuangan mendorong Rahudman Harahap yang kini sudah menjadi kader dan mengantongi Kartu Tanda Anggota (KTA).
Jika PDI Perjuangan (9 kursi DPRD Kota Medan) dan PKS (8 kursi DPRD Kota Medan) mendukung Rahudman Harahap, maka total 21 kursi dari 50 kursi DPRD Kota Medan berhasil direbut. Sementara syarat dukungan calon Wali Kota Medan hanya 10 kursi.